Musi Rawas - Unit pidana khusus (Pidsus) Polres Musi Rawas melakukan kegiatan rutin pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional yang ada di kecamatan Megangsakti kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan pada Jum'at, (15/03/2024).
Tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Pangan di kabupaten Musi Rawas, Anggota Unit Pidum Polres Musi Rawas setiap hari melakukan pemantauan harga dan stok sejumlah komoditi pangan, guna menjada kestabilan harga dan pasokan di pasaran.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi Sik melalui Kanit Pidsus Polres Musi Rawas IPDA Niko Rosbarinto mengatakan atas pantauan personel di lapangan khususnya para pedagang beras di pasar seperti di Pasar Tradisional Megang Sakti pada Jum'at pagi, harga beras masih stabil dan justru sudah mengalami penurunan harga.
Dimana harga beras yang semula berada di kisaran harga Rp.15.000,. Rupiah saat ini berangsur turun, sementara untuk stok di pasaran telah kembali normal lantaran pihak Bulog telah mendistribusikan sejumlah beras kepasar tradisional di kabupaten Musi Rawas.
“Untuk beras jenis IR 64 berkisar Rp.13.000 per-kg, sedangkan beras premium berkisar Rp.14.000 perkg, artinya stabil atau bisa dikatakan mengalami penurunan,”jelasnya.
IPDA Niko Rosbarinto menegaskan,namun walaupun demikian, Satgas Pangan Polres Musi Rawas akan terus melakukan pantauan harga dan stok untuk menjaga stabilitas harga dan melakukan monitoring secara berkala.
“Secara umum stok beras mencukupi dan harga bahan pokok dan pangan masih stabil, pantauan keliling pasar dari pedagang bahwa untuk stok sembako masih tersedia,"imbuh Kanit Pidum.
"Kami Unit Pidsus Polres Musi Rawas akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah agar tidak terjadinya penimbunan ketersedian bahan pokok, agar tidak terjadi kelangkaan Pangan di masyarakat,” Pungkasnya

Posting Komentar